TOBELO — Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., bersama jajaran turun langsung menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan Satu Hari Bersama Masyarakat yang berlangsung di Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Sabtu (26/09/2026) pukul 14.00 WIT. Kegiatan tersebut dipusatkan di sekitar Masjid Jami dan menjadi ruang dialog terbuka antara kepolisian dan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian bersama, khususnya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Beberapa keluhan yang disampaikan antara lain aktivitas pesta minuman keras, penyalahgunaan lem ehabon di kalangan anak muda, serta kendaraan angkutan umum yang memutar musik dengan volume keras ketika melintas di sekitar masjid pada saat pelaksanaan salat.
Selain persoalan tersebut, Ketua RT 004 Desa Gamsungi turut menyampaikan perlunya penguatan koordinasi antara pemerintah desa, para ketua RT, dan pihak kepolisian dalam melakukan pendataan terhadap warga pendatang yang tinggal di rumah-rumah kos. Pendataan dinilai penting untuk mendukung terciptanya lingkungan yang aman sekaligus memperkuat komunikasi antara masyarakat dan aparat.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kapolres Halut menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan Call Center 110 selama 24 jam untuk melaporkan gangguan Kamtibmas maupun meminta kehadiran personel kepolisian. Kapolres juga akan memerintahkan personel Patmor dan patroli Polsek untuk meningkatkan kegiatan patroli pada lokasi yang dianggap rawan terhadap aktivitas pesta miras dan penyalahgunaan lem.
Sementara terkait kendaraan angkutan umum yang dinilai mengganggu ketenangan masyarakat, khususnya pada waktu salat, Satlantas Polres Halut akan melakukan langkah penertiban. Kapolsek Tobelo dan Bhabinkamtibmas juga diarahkan untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa serta para ketua RT guna memperkuat pendataan dan komunikasi dengan warga pendatang.
Kapolres Halut menegaskan, kegiatan Satu Hari Bersama Masyarakat merupakan bagian dari program Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., yang diarahkan untuk mempererat hubungan Polri dengan masyarakat sekaligus membuka ruang bagi penyampaian persoalan secara langsung. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama serta pemberian tali asih Kapolres Halut kepada masyarakat yang secara simbolis diserahkan kepada Imam Masjid Jami. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 14.40 WIT dalam keadaan aman dan lancar. (Red).















