TOBELO, MalutHomadebini.id – Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd., mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian bahasa daerah di tengah perubahan sosial dan perkembangan zaman. Ia menyoroti ancaman berkurangnya penutur bahasa daerah di Maluku Utara, khususnya bahasa Tobelo dan Galela, yang berpotensi kehilangan eksistensinya apabila tidak diwariskan kepada generasi muda.
Pernyataan tersebut disampaikan Kasman saat menjadi pemateri dalam dialog publik yang diselenggarakan Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Kabupaten Halmahera Utara dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Selasa (3/11/2026), di Auditorium Universitas Halmahera (Uniera). Kegiatan mengusung tema “Menghidupkan Semangat Sumpah Pemuda, Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis sebagai Hak Seluruh Rakyat”. Dialog dipandu Ketua EK-LMND Halut, Arganto Revli Kotu, dengan menghadirkan tiga pemateri, yakni Kasman Hi. Ahmad, dosen Fakultas Hukum Uniera Dr. Lilian G. F. Apituley, M.Hum., dan Ketua Edurise Community Sri Natalia Gumuru, S.Pd.
Dalam pemaparannya, Kasman menjelaskan bahwa pendidikan secara filosofis tidak sekadar menjadi sarana memperoleh pengetahuan, tetapi juga merupakan proses membangun pandangan hidup, keterampilan, dan sikap seseorang. Pendidikan harus mampu membentuk karakter sekaligus menanamkan nilai-nilai budaya agar generasi muda tidak kehilangan jati diri di tengah arus perkembangan zaman.
Ia menegaskan bahwa semangat Sumpah Pemuda dalam memperkuat bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan harus tetap berjalan seiring dengan komitmen melestarikan bahasa daerah. Menurutnya, bahasa ibu merupakan bagian penting dari identitas masyarakat dan kekayaan budaya bangsa yang tidak boleh ditinggalkan. “Kita memang harus memperkuat bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia, tetapi jangan sampai melupakan bahasa ibu atau bahasa yang kita gunakan sehari-hari di rumah. Bahasa daerah juga merupakan bagian dari identitas dan kekayaan budaya bangsa yang harus kita jaga,” ujarnya.
Kasman juga menekankan bahwa pelestarian bahasa daerah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada sekolah melalui kurikulum muatan lokal. Lingkungan keluarga justru memiliki peran paling mendasar dalam mempertahankan keberlangsungan bahasa ibu, karena proses pewarisan bahasa dimulai dari kebiasaan komunikasi antara orang tua dan anak. “Kurikulum lokal itu perlu, tetapi bukan segala-galanya. Bahasa kita bukan mati karena tidak diajarkan di sekolah atau dihapus dari kurikulum. Bahasa kita mulai mati dari rumah. Ketika orang tua sudah tidak lagi menggunakan bahasa daerah, anak-anak juga akan kehilangan kemampuan berbahasa daerah,” tegasnya.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat, terutama para orang tua, untuk kembali membiasakan penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, penggunaan bahasa Tobelo, Galela, dan bahasa daerah lainnya di lingkungan keluarga merupakan langkah konkret untuk menjaga keberlangsungan bahasa sekaligus mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi penerus.
Kasman berharap pendidikan dapat menjadi instrumen strategis dalam mengembangkan tradisi dan kebudayaan lokal sekaligus memperkuat kebudayaan nasional. Dialog publik tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan antara pemerintah daerah, akademisi, komunitas pendidikan, dan mahasiswa untuk membahas masa depan pendidikan serta pentingnya menjaga identitas budaya. Semangat Sumpah Pemuda, menurutnya, harus diwujudkan bukan hanya melalui persatuan, tetapi juga melalui penghargaan dan pelestarian keberagaman bahasa serta budaya daerah.















