MalutHomadebini.id-, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara kembali melakukan penataan birokrasi dengan melantik 10 aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah. Pelantikan berlangsung di Pendopo Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Drs. E. J. Papilaya, M.T.P., mewakili Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si. Dari 10 ASN yang dilantik, lima orang menempati jabatan struktural, sementara lima lainnya diangkat melalui penyesuaian ke dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dalam arahannya, Papilaya menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar pergantian maupun pengisian jabatan, tetapi merupakan pemberian kepercayaan yang harus dibuktikan melalui kinerja. Para pejabat baru diminta memahami substansi tugas, membangun koordinasi, serta memastikan tanggung jawab yang diberikan berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Jabatan merupakan kepercayaan sekaligus tanggung jawab. Kami yakin dan percaya bahwa saudara-saudara akan berusaha melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Papilaya. Ia juga mengingatkan pentingnya pengalaman, keterampilan, kemampuan menghadapi berbagai situasi, serta kemauan untuk terus belajar dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Salah satu jabatan strategis yang mengalami perubahan adalah Direktur RSUD Tobelo. dr. Vinicus Rayray, yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Pelayanan RSUD Tobelo, kini dipercaya sebagai Direktur RSUD Tobelo. Papilaya meminta pimpinan baru rumah sakit melanjutkan berbagai pembenahan yang telah dirintis sebelumnya, sekaligus menjaga kekompakan seluruh jajaran agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
Lima pejabat struktural yang dilantik masing-masing adalah dr. Vinicus Rayray sebagai Direktur RSUD Tobelo; Hairudin Dodo, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Jolius Garo, S.Kep. sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB; Yandre Agustinus Sumtaki, S.T. sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Persandian; serta Devli Novi Koda, S.Pd. sebagai Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Utara.
Pengangkatan kelima pejabat struktural tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor 821.2/08/BKDPSDA/KEP/PD/2026. Pada kesempatan yang sama, lima ASN juga diangkat melalui penyesuaian ke dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal, yakni Muhammad Iqbal Samaun, S.E. dan Menase Luhulima, S.T. sebagai Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda, serta Samsir Abas, S.H., Alfred Edison, S.AP., dan Eron Barati, S.AP. sebagai Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama.
Pengangkatan lima pejabat fungsional tersebut tercantum dalam Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor 821.2/004/SK.F/BKDPSDA/KEP/PD/2026. Papilaya kembali menegaskan bahwa pelantikan bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab baru. Para pejabat diminta segera beradaptasi, memperkuat koordinasi, menjaga kekompakan, serta menerjemahkan amanah jabatan ke dalam kerja dan kinerja yang nyata bagi pemerintahan dan masyarakat Halmahera Utara.















