Penganiayaan Berat Berujung Koma di Tobelo: Luka Kemanusiaan dan Penangkapan Pelaku oleh Tim Resmob Polres Halut

banner 120x600

Halut — Kasus penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Tobelo mengundang perhatian masyarakat. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 18 April 2026, sekitar pukul 19.30 WIT, di teras rumah korban di Desa Gosoma.

Pelaku berinisial SL diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial VS. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius hingga menyebabkan kondisi koma dan saat ini masih menjalani perawatan medis intensif.

Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan diduga disembunyikan oleh pihak keluarga. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Resmob Polres Halmahera Utara segera melakukan penyelidikan intensif.

Pada Sabtu, 25 April 2026, sekitar pukul 02.30 WIT, Tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Mus Mulyadi, S.H, melakukan pengecekan di sebuah rumah di Kompleks Kampung Cina, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, bersama Ketua RT setempat.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan pelaku yang bersembunyi di balik tembok pagar rumah. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Halmahera Utara.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polres Halmahera Utara mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.

(red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *