HALMAHERA UTARA — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menerima aspirasi yang disampaikan Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (GAMHAS) Halmahera Utara dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Halut, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Selasa (27/10/2026). Aksi yang dimulai pukul 11.10 WIT dan diikuti sekitar 15 orang tersebut menyoroti kondisi fasilitas serta penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya di kawasan Pasar Buaele.
Dalam aksinya, GAMHAS menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi pedagang, mulai dari keterbatasan fasilitas pasar, kebutuhan air bersih, area parkir, hingga kondisi bangunan yang dinilai perlu dibenahi. Massa juga menyoroti keberadaan pedagang yang berjualan di luar kawasan pasar dan berharap pemerintah daerah bersama DPRD memberikan perhatian terhadap kebutuhan serta kenyamanan para PKL.
GAMHAS menyampaikan enam tuntutan, yakni renovasi fasilitas Pasar Buaele, penyediaan air bersih, kebijakan yang mendukung pemberdayaan PKL, penyediaan tempat parkir, evaluasi terhadap kepala pasar, serta penghentian tindakan yang mereka nilai sebagai kriminalisasi terhadap pedagang. Aspirasi tersebut disampaikan sebagai harapan agar penataan pasar dapat mendukung kelancaran aktivitas perdagangan dan kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan pemerintah daerah menggelar dialog terbuka pada pukul 11.30–11.45 WIT. Dialog dihadiri Sekretaris Satpol PP Halut Fredy T. Debeturu, S.E., Sekretaris Dinas Sosial Halut Eky Noya, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Halut Taufik Biskali, S.STP., M.Si., serta Kepala Seksi Trantib Satpol PP Halut Fahrul Pandanga, S.STP. Dalam dialog itu, Taufik menjelaskan bahwa rencana pembangunan akses jalan melingkar di kawasan Pasar Buaele telah dibahas bersama DPRD pada 2025, tetapi hingga kini belum terealisasi.

Pemerintah daerah melalui perwakilannya juga menyampaikan bahwa pembenahan fasilitas pasar, akses jalan, area parkir, dan penyediaan jaringan pipa PDAM telah masuk dalam perencanaan dinas terkait. Pelaksanaannya masih memerlukan arahan pimpinan dan koordinasi lebih lanjut. Terkait pengelolaan pasar, penetapan kepala pasar disebut belum diselesaikan melalui mekanisme administratif resmi. Pemerintah juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai dugaan perlakuan tidak sesuai terhadap pedagang agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Aksi unjuk rasa berakhir pada pukul 12.00 WIT dalam keadaan aman dan lancar. Aspirasi yang disampaikan GAMHAS menjadi bagian dari masukan bagi pemerintah daerah untuk memperhatikan kebutuhan pedagang dan mendorong penataan Pasar Buaele secara bertahap. Sinergi antara pemerintah, DPRD, pedagang, dan masyarakat diharapkan dapat mendukung terwujudnya lingkungan pasar yang lebih tertib, nyaman, serta menunjang aktivitas ekonomi masyarakat. (Chen).















