Berita  

Pemkab Halut Perkuat Kebijakan Lingkungan Berkelanjutan melalui Penyusunan Dokumen SLHD 2026

banner 120x600

TOBELO, MalutHomadebini.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Tahun 2026 di Ruang FJT Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Utara, Drs. E.J. Papilaya, M.TP., yang mewakili Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.Si. Turut hadir Asisten II Wenas Rompis, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Yudhiahart Noya, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, instansi vertikal, akademisi, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati lingkungan.

 

Dalam sambutannya, Sekda E.J. Papilaya menegaskan bahwa pesatnya dinamika pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi dan aktivitas masyarakat perlu memperhatikan daya dukung serta daya tampung lingkungan agar pembangunan tidak menimbulkan dampak negatif bagi keberlanjutan ekosistem.

 

Ia menjelaskan, Dokumen SLHD bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi tahunan, melainkan instrumen penting untuk menggambarkan kondisi lingkungan hidup secara komprehensif. Dokumen tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kualitas air dan udara, kondisi hutan dan wilayah pesisir, pengelolaan sampah, hingga kesiapan daerah dalam menghadapi perubahan iklim dan risiko bencana.

 

Sekda juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan dokumen tersebut. Ia berharap tim penyusun mampu bekerja secara terintegrasi dengan mengedepankan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, SLHD dan Penghargaan Nirwasita Tantra bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah didasarkan pada data serta memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

 

Sementara itu, Kepala DLH Halmahera Utara, Yudhiahart Noya, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengumpulan dan pengolahan data lingkungan. Ia meminta seluruh OPD dan instansi terkait berperan aktif menyediakan data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengingatkan agar penyusunan dokumen tidak dilakukan secara parsial, tetapi melalui koordinasi dan kerja sama antarpemangku kepentingan.

 

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif untuk mengidentifikasi berbagai persoalan lingkungan di lapangan, termasuk pengelolaan sampah, daerah aliran sungai (DAS), wilayah pesisir, serta dampak aktivitas pertambangan dan industri. Melalui koordinasi tersebut, Pemkab Halmahera Utara berharap penyusunan Dokumen SLHD Tahun 2026 menghasilkan gambaran kondisi lingkungan yang akurat dan menjadi dasar perumusan kebijakan pembangunan berkelanjutan, demi menjaga kelestarian alam serta mewariskan lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang. (Chen).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *