Berita  

KABAN KESBANGPOL HAIRUDIN DODO PERKUAT SILATURAHMI DAN VERIFIKASI ADMINISTRASI PSI HALUT

banner 120x600

TOBELO — Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terus memperkuat silaturahmi, komunikasi, dan koordinasi dengan partai politik. Memasuki hari ketiga monitoring, tim Kesbangpol melakukan kunjungan silaturahmi, monitoring, evaluasi, dan verifikasi administrasi ke Kantor DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Halmahera Utara.

Kegiatan dipimpin langsung Kaban Kesbangpol Halmahera Utara, Hairudin Dodo, S.H., M.H., bersama tim. Verifikasi dilakukan untuk memastikan keberadaan sekretariat serta kelengkapan administrasi sebagai bagian dari proses pengajuan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik. Kegiatan ini berlangsung pada 7–11 September 2026 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor 200.1.5.4/229/HU/2026.

Dalam kegiatan tersebut, Hairudin Dodo didampingi kabid Poldagri dan ormas Kuraisin Fabanyo, S.T., Sugianto Picin, S.Sos., Fredrik Hape, S.IP., Yulianty, S.Ak., serta Akhirul M. Yasin, S.Tr.Ip. Selain melakukan verifikasi dokumen, pertemuan juga menjadi ruang komunikasi terbuka bersama jajaran pengurus PSI, khususnya terkait kelengkapan persyaratan administrasi dalam proses pengajuan bantuan keuangan partai politik.

Hasil verifikasi mencatat DPD PSI Kabupaten Halmahera Utara memiliki SK Kepengurusan Nomor 32.08/KPTS-DPC/DPP/XII/2025, dengan Abher Nones sebagai Ketua, Silvanhs Gimangie sebagai Sekretaris, dan Mariane Priska Tadjibu  sebagai Bendahara. Tim juga memastikan ketersediaan Buku Registrasi Anggota/Kartu Tanda Anggota (KTA) serta dokumen pendukung lainnya sebagai bagian dari kelengkapan administrasi organisasi.

Hairudin Dodo menegaskan bahwa monitoring dan verifikasi bukan semata-mata pemeriksaan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun hubungan kerja yang harmonis antara pemerintah daerah dan partai politik. Kesbangpol mendorong agar proses pengajuan, penggunaan, dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik dilaksanakan dengan administrasi yang lengkap, pencatatan keuangan yang tertib, serta bukti kegiatan dan dokumentasi yang memadai, sehingga seluruh proses berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.Kesbangpol mendorong agar proses pengajuan, penggunaan, dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik dilaksanakan dengan administrasi yang lengkap, pencatatan keuangan yang tertib, serta bukti kegiatan dan dokumentasi yang memadai, sehingga seluruh proses berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *