Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi melalui Eksekutif Kota Halmahera Utara bersama para petani melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Utara, dan CV Pustaka Tani pada Senin (11/05/2026), bertempat di Ruang Rapat Bangsaha, Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Utara.
Audiensi tersebut dilakukan sebagai respon atas semakin beratnya beban hidup petani, khususnya petani hortikultura, akibat minimnya perhatian pemerintah daerah serta buruknya tata kelola distribusi kebutuhan pertanian di Halmahera Utara.
Dalam pertemuan tersebut, EK LMND Halmahera Utara bersama petani menyoroti persoalan pupuk subsidi. Dari empat jenis pupuk subsidi yang disediakan negara, petani di Halmahera Utara hanya menerima dua jenis, yang dinilai sangat merugikan karena tidak mampu memenuhi kebutuhan pemupukan secara optimal.
LMND Halmahera Utara juga menyoroti belum adanya langkah konkret DPRD terhadap lahan pertanian masyarakat yang terdampak banjir di Galela Utara. Hingga kini, para petani belum mendapatkan perhatian serius maupun solusi nyata dari pemerintah daerah.
Selain itu, persoalan tidak cairnya anggaran bantuan sarana produksi bagi 36 kelompok tani pada tahun anggaran 2025 turut menjadi perhatian. EK LMND Halmahera Utara menilai hal ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Dalam forum tersebut, LMND juga mempertanyakan 42 persen sisa pupuk subsidi yang tidak terdistribusi kepada petani, serta mendesak transparansi mengenai alokasi dan penyebab tidak sampainya pupuk tersebut kepada petani yang berhak.
Para petani juga mengeluhkan kelangkaan BBM subsidi jenis bio solar yang berdampak pada aktivitas pertanian, termasuk distribusi hasil panen dan operasional alat pertanian. Selain itu, kenaikan harga plastik mulsa dan tali gawer semakin menambah beban biaya produksi petani hortikultura.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Halmahera Utara menyatakan telah menerima seluruh masukan dan keluhan masyarakat, khususnya terkait distribusi pupuk di lapangan. DPRD akan menindaklanjuti dengan melakukan peninjauan langsung ke toko dan pengecer pupuk melalui tim atau panitia yang dibentuk. Hasil peninjauan akan menjadi bahan evaluasi dan dibahas bersama distributor, pengecer, serta instansi terkait dalam rapat resmi untuk mencari solusi dan penataan distribusi yang lebih baik.
Usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pertanian juga akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme DPRD sebagai bagian dari pengawasan dan penyelesaian persoalan sektor pertanian secara menyeluruh.
DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi petani dan memastikan kebijakan pertanian berjalan adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Sementara itu, EK LMND Halmahera Utara menegaskan bahwa seluruh komitmen yang disampaikan DPRD harus diikuti dengan langkah nyata, terukur, dan terbuka kepada publik. EK LMND juga menegaskan kembali desakan pembentukan Pansus Pertanian sebagai kebutuhan mendesak untuk membongkar dan menyelesaikan persoalan struktural sektor pertanian secara serius.
Ketua EK LMND Halmahera Utara menegaskan bahwa perjuangan membela hak-hak petani akan terus dilakukan hingga ada perubahan dan tindakan nyata dari pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Halmahera Utara. (Red)















