DPRD Halmahera Utara Sahkan Ranperda APBD 2026

banner 120x600

Tobelo — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Paripurna kantor DPRD Halmahera Utara, di kawasan Pemerintahan Tobelo, Kamis (9/maret/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halmahera Utara, Christina Lesnussa. Turut hadir dalam agenda tersebut Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, para anggota DPRD, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua menyampaikan bahwa dalam APBD Tahun 2026 pemerintah daerah mengakomodasi sejumlah program prioritas nasional. Program tersebut meliputi penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi daerah, serta optimalisasi penggunaan produk lokal.
Menurut Bupati, berbagai program tersebut merupakan agenda penting pemerintah pusat yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui kebijakan dan program pembangunan yang terarah.
“Setelah disahkan, Ranperda APBD Tahun 2026 ini akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dilakukan evaluasi. Catatan dan rekomendasi dari hasil evaluasi tersebut nantinya akan diperbaiki bersama antara pihak eksekutif dan legislatif,” ujar Bupati.
Bupati Piet Hein Babua juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Forkopimda atas kerja sama dan hubungan yang harmonis selama ini. Ia menilai sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan unsur Forkopimda menjadi kunci dalam menjaga keselarasan pembangunan di Kabupaten Halmahera Utara.
Dengan disahkannya Ranperda APBD 2026 ini, diharapkan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Utara.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *