Berita  

SEKRETARIS GAMKI HALMAHERA UTARA: Klarifikasi dan Desakan Permintaan Maaf atas Dugaan Penyebaran Informasi Hoaks yang Menyudutkan Ketua GAMKI Halmahera Utara

banner 120x600

Yosafat Kotalaha (Sekretaris GAMKI Halut) Sehubungan dengan beredarnya informasi dan unggahan di media sosial terkait pemindahan titik kunjungan Gubernur Maluku Utara bersama kelompok tani di Desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara, pada tanggal 30 Oktober 2026, kami memandang perlu menyampaikan klarifikasi agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar dan menyesatkan.

 

Kami menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan pemindahan titik kunjungan Gubernur Maluku Utara di Desa Gorua dengan keterlibatan salah satu Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara berinisial AK, yang juga sebagai Ketua GAMKI Halmahera Utara, adalah informasi yang tidak benar.

 

Faktanya, agenda kunjungan Gubernur Maluku Utara bersama kelompok tani di Halmahera Utara telah dikoordinasikan dan diatur langsung oleh LO atau narahubung yang secara khusus membidangi sektor pertanian. Sementara itu, saudara AK memiliki fokus dan tanggung jawab dalam mengoordinasikan agenda kunjungan Gubernur di wilayah Kecamatan Loloda Utara Kabupaten Halmahera Utara dan di Kedi Kecamatan Loloda Kabupaten Halmahera Barat.

 

Dengan demikian, tidak tepat apabila saudara AK dituding sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pemindahan titik kunjungan Gubernur bersama kelompok tani di Desa Gorua.

 

Kami juga menyayangkan beredarnya unggahan salah satu akun Facebook atas nama “Luki Kita” dalam grup Facebook Halmahera Utara Rumah Bersama yang menuliskan kalimat:

 

“AK dan kroni kroni ngoni p GOSI lebae tai biadap”.

 

Selain itu, beredar pula sebuah flyer yang memuat pernyataan:

“Petani Tobelo Utara Desa Gorua kecewa dengan dipindahkan lokasi pertemuan bersama gubernur Maluku Utara dan kami mengutuk keras kepada oknum yang sengaja memindahkan titik lokasi kunjungan Gubernur.”

 

Kami menilai bahwa narasi dan unggahan tersebut telah menggiring opini publik serta berpotensi membentuk persepsi negatif yang menyudutkan saudara AK, baik dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara maupun sebagai Ketua GAMKI Halmahera Utara.

 

Sebagai organisasi kepemudaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan tanggung jawab moral, kami tidak dapat membiarkan penyampaian informasi yang belum terverifikasi berkembang menjadi tuduhan yang merugikan nama baik seseorang.

 

Oleh karena itu, kami menyampaikan sebagai berikut:

 

* Mendesak pemilik akun Facebook atas nama “Luki Kita” untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka atas unggahan yang telah menyudutkan saudara AK.

 

* Meminta yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada saudara AK melalui media sosial dan grup tempat unggahan tersebut disebarluaskan.

 

* Meminta agar unggahan yang mengandung tuduhan dan narasi yang merugikan nama baik saudara AK segera dikoreksi atau ditarik kembali.

 

Kami memberikan waktu 1 x 24 jam sejak pernyataan ini disampaikan kepada pemilik akun tersebut untuk memenuhi tuntutan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka.

 

Apabila dalam batas waktu tersebut tidak terdapat itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini, maka kami akan mempertimbangkan dan menempuh langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kami mengimbau seluruh masyarakat Halmahera Utara agar tetap bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, serta tidak ikut menyebarluaskan narasi yang berpotensi mencemarkan nama baik seseorang.

 

Kritik dan penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara, tetapi harus disampaikan berdasarkan fakta, dengan cara yang bertanggung jawab, serta tidak menyerang kehormatan dan martabat orang lain.

 

Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi sekaligus upaya menjaga nama baik dan kehormatan saudara AK selaku Ketua GAMKI HALMAHERA UTARA

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *