Polsek Tobelo Intensifkan Razia Lem Eha Bond, Penjualan ke Anak di Bawah Umur Disorot

banner 120x600

Tobelo – Kepolisian Sektor (Polsek) Tobelo terus mengintensifkan langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan lem eha bond di kalangan remaja. Upaya ini dilakukan menyusul hasil pemeriksaan terhadap sembilan pemuda-pemudi yang diduga terlibat dalam penggunaan zat berbahaya tersebut, dalam kegiatan yang digelar pada Senin malam (21/4).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa lem eha bond diperoleh dari salah satu toko di wilayah Tobelo. Menindaklanjuti temuan itu, aparat kepolisian langsung bergerak melakukan razia serta penelusuran terhadap lokasi penjualan yang dimaksud.
Kapolres Halmahera Utara, Erlichson Pasaribu, melalui Kapolsek Tobelo Ipda Asdar, menegaskan bahwa penjualan lem eha bond tidak boleh dilakukan secara sembarangan, khususnya kepada anak di bawah umur.

Ia menekankan bahwa penjualan bahan tersebut seharusnya hanya dilakukan oleh toko resmi seperti toko bangunan, dengan pengawasan ketat guna mencegah potensi penyalahgunaan.

“Pemilik toko wajib lebih selektif dalam melayani pembeli. Jika yang datang adalah anak-anak atau pelajar, apalagi dengan indikasi akan disalahgunakan, maka harus ditolak,” tegas Kapolsek.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengingatkan bahwa penyalahgunaan lem eha bond dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan serta masa depan generasi muda. Karena itu, keterlibatan aktif masyarakat, terutama orang tua dan pelaku usaha, dinilai sangat penting dalam mencegah peredaran zat tersebut.

Polsek Tobelo memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar, sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Tobelo dan sekitarnya. (Tim/red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *