MalutHomadebini.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara terus memacu reformasi pelayanan publik dengan menargetkan predikat “Sangat Baik” dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026. Komitmen tersebut ditegaskan melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Meeting Sekretaris Daerah, Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, Rabu (22/7/2026).
Rapat yang dibuka oleh Asisten I Setda Halmahera Utara, Drs. F.N. Sahetapy, itu dihadiri para camat, kepala puskesmas, serta pimpinan perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Asisten I menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menargetkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) mencapai angka 4,02 pada tahun 2026 dengan predikat “Sangat Baik”. Menurutnya, target tersebut hanya dapat diwujudkan melalui kerja sama seluruh perangkat daerah sebagai satu tim yang solid dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Seluruh OPD harus memiliki komitmen yang sama untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Bagian Organisasi Setda Halut terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian PANRB dan Ombudsman RI, guna memperkuat persiapan menghadapi evaluasi PEKPPP. Selain itu, Pemkab Halut juga akan mengikuti agenda koordinasi di Kota Ternate pada akhir Juli sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan daerah.
Sementara itu, Analis Tatalaksana Bagian Organisasi Setda Halmahera Utara, Parhara Pardede, mengungkapkan bahwa nilai sementara Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Halmahera Utara berada pada angka 3,67, sehingga masih diperlukan berbagai upaya peningkatan pada sejumlah aspek penilaian.
Ia menjelaskan enam indikator utama yang menjadi fokus evaluasi, yakni pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan, pengelolaan konsultasi dan pengaduan masyarakat, penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP), pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui aplikasi nasional setiap triwulan, penciptaan inovasi pelayanan publik, serta kelengkapan dokumen pendukung.
Parhara juga mengimbau seluruh OPD dan puskesmas untuk segera melengkapi fasilitas pelayanan, seperti media informasi, kotak saran, penyediaan air minum bagi masyarakat, serta melaksanakan evaluasi pelayanan secara berkala guna meningkatkan kualitas layanan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berharap seluruh perangkat daerah dapat memaksimalkan pemenuhan enam aspek penilaian PEKPPP sehingga target IPP tahun 2026 dapat tercapai.
Dengan semangat reformasi birokrasi dan komitmen bersama, Pemkab Halut optimistis mampu meraih predikat “Sangat Baik” dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus mewujudkan pelayanan yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sesuai visi Halut SETARA.
(Red).















