HALMAHERA UTARA — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara resmi menegaskan larangan seluruh aktivitas pendakian, camping, wisata, maupun kegiatan lainnya di kawasan Gunung Dukono menyusul meningkatnya aktivitas vulkanik yang hingga kini masih berada pada kondisi berbahaya.
Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, menegaskan bahwa larangan tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat, wisatawan, komunitas pendaki, maupun pihak lain dalam radius 4 kilometer dari pusat erupsi Gunung Dukono sampai waktu yang belum ditentukan.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Tidak ada aktivitas wisata yang lebih penting daripada nyawa manusia,” tegas Piet Hein Babua, Kamis (14/5).
Menurutnya, kondisi Gunung Dukono saat ini masih sangat berisiko dan tidak dapat dianggap sebagai aktivitas vulkanik biasa. Potensi erupsi sewaktu-waktu dinilai masih tinggi dan dapat membahayakan keselamatan siapa saja yang berada di kawasan rawan bencana.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara meminta masyarakat untuk mematuhi larangan resmi yang telah ditetapkan pemerintah bersama pihak vulkanologi dan aparat terkait.
“Kami tegaskan, untuk sementara tidak ada aktivitas pendakian maupun wisata di kawasan Dukono sampai kondisi benar-benar dinyatakan aman,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga menyoroti masih adanya ajakan pendakian dan aktivitas wisata yang beredar di media sosial di tengah kondisi gunung yang belum stabil.
Bupati Piet mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan maupun mengikuti ajakan menuju kawasan Gunung Dukono selama status aktivitas gunung masih berada pada tingkat berbahaya.
“Kami tidak ingin ada lagi korban akibat mengabaikan peringatan keselamatan,” katanya.
Ia menambahkan, langkah pelarangan tersebut bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi keselamatan warga dari ancaman bencana vulkanik.
“Gunung Dukono adalah bagian dari Halmahera Utara yang kita cintai. Namun dalam situasi seperti sekarang, keselamatan masyarakat harus ditempatkan di atas segala kepentingan lainnya,” tutupnya.
(red)















