MalutHomadebini.id — TOBELO, 7 SEPTEMBER 2026 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Utara memperkuat pembinaan dan monitoring terhadap partai politik melalui verifikasi lapangan keberadaan serta kelengkapan administrasi partai.
Kegiatan monitoring ke DPC PDI Perjuangan Kabupaten Halmahera Utara dipimpin Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas, Kuraisin Fabanyo, S.T., mewakili Kepala Kesbangpol Halut Hairudin Dodo, S.H., M.H. yg berhalangan karena Tugas kedinasan, Kuraisin didampingi tim verifikasi, yakni Sugianto Picin, S.Sos., Fredrik Hape, S.IP., Yulianty, S.AK., dan Akhirul M. Yasin, S.Tr.IP.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut SK Bupati Halmahera Utara Nomor 200.1.5.4/229/HU/2026 tentang Pembentukan Tim Verifikasi Kelengkapan Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2026. Verifikasi meliputi keberadaan sekretariat, struktur kepengurusan, serta kelengkapan dokumen administrasi partai politik.
Rombongan Kesbangpol diterima langsung Ketua DPC PDI Perjuangan Halut, Inggrid Paparang, S.E. Pertemuan berlangsung dalam suasana silaturahmi dan dialog, sekaligus membahas pemutakhiran administrasi serta kesiapan dokumen terkait bantuan keuangan partai politik.
Kuraisin Fabanyo mengatakan, monitoring dan verifikasi dilakukan dengan pendekatan jemput bola untuk memastikan administrasi partai politik tertib dan sesuai regulasi. Partai politik yang telah memenuhi persyaratan juga sudah dapat memasukkan permintaan bantuan keuangan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Kesbangpol Halut juga akan melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi partai politik untuk memperkuat pemahaman mengenai administrasi, mekanisme pengajuan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.
Sementara itu, Inggrid Paparang mengapresiasi langkah Kesbangpol Halut yang melakukan monitoring secara langsung. Ia menegaskan komitmen PDI Perjuangan untuk terus membenahi administrasi kepengurusan serta memperkuat koordinasi dan kemitraan dengan pemerintah daerah.
Monitoring ini diharapkan menjadi langkah preventif untuk memastikan seluruh partai politik di Halmahera Utara memiliki administrasi yang tertib, memenuhi ketentuan, serta mampu mempertanggungjawabkan bantuan keuangan secara transparan dan akuntabel. (Chen).















