Berita  

DPRD HALUT SETUJUI RANPERDA APBD PERUBAHAN 2026, WABUP KASMAN TEKANKAN KAWAL PROGRAM PEMBANGUNAN

banner 120x600

MalutHomadebini.id-,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/9/2026), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halmahera Utara.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIT tersebut dipimpin Ketua DPRD Halmahera Utara, Christina Lesnussa. Hadir Wakil Bupati Halmahera Utara Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd., didampingi Sekda Drs. E.J. Papilaya, M.TP., serta Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav. Ramdhani Akbar, S.I.P., Kapolres Halut AKBP Elrichson Pasaribu, S.H., S.I.K., perwakilan Kejari Halut Jaksa Fungsional Frans Yudha Pandiangan, S.H., Wakil Ketua II DPRD Abdillah Bailusy, para anggota DPRD, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, para Kabag Setda, insan pers dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Christina Lesnussa menjelaskan bahwa Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelumnya telah diajukan pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna pada 8 September 2026. Selanjutnya, Ranperda tersebut dibahas secara bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada 9 September 2026 sebelum akhirnya disepakati untuk diambil keputusan dalam rapat paripurna.

Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah setelah perubahan disepakati sebesar Rp1.100.420.650.180,18, sedangkan belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp1.090.382.944.267,15. Setelah pembacaan keputusan DPRD, Ranperda tersebut disetujui untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, komisi dan fraksi, atas kerja sama dalam proses pembahasan Ranperda. Ia menyebut, meskipun pembahasan dilakukan secara maraton dalam waktu yang relatif singkat, seluruh tahapan tetap dilaksanakan dengan mengedepankan kecermatan, ketelitian, transparansi dan rasa tanggung jawab.

Kasman mengatakan, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap catatan dan rekomendasi hasil evaluasi akan ditindaklanjuti dan disempurnakan bersama.

Ia juga meminta seluruh pimpinan OPD selaku pengelola penerimaan dan belanja daerah untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan serta melaksanakan anggaran berdasarkan prinsip efektif, efisien dan ekonomis. “Manfaatkan waktu yang tersisa kurang lebih empat bulan ini untuk dioptimalkan pelaksanaan kegiatannya,” tegas Kasman, terutama terhadap pekerjaan-pekerjaan fisik agar dikawal dan dimonitor secara berkelanjutan sehingga hasilnya berkualitas dan dapat dinikmati masyarakat.

Rapat Paripurna yang berlangsung hingga sekitar 11.40 WIT tersebut berjalan lancar. Persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi tahapan penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Halmahera Utara, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. (Red).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *