Berita  

DPRD HALUT GELAR PARIPURNA, RANPERDA PERUBAHAN APBD 2026 DISERAHKAN

banner 120x600

MalutHomadebini.id-, DPRD Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halut, Jalan Hein Namotemo, Desa MKCM, Kecamatan Tobelo, dipimpin langsung Ketua DPRD Halut Cristina Lesnussa. Turut hadir Wakil Bupati Halut Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd., Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav. Ramdhani Akbar, S.I.P., perwakilan Polres Halut dan Kejaksaan Negeri Tobelo, Sekda Halut Drs. E.J. Papilaya, MTP., Wakil Ketua I DPRD Inggrit Paparang, Wakil Ketua II Abdilah Bailusy, para asisten Setda, anggota DPRD serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Halut Cristina Lesnussa menyampaikan bahwa perubahan APBD merupakan langkah penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran dan perkembangan kondisi daerah. Karena itu, proses perubahan anggaran harus dilakukan secara objektif, efektif, efisien dan akuntabel dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, pengajuan Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 yang telah ditandatangani pimpinan DPRD bersama Bupati Halmahera Utara dalam Rapat Paripurna pada 2 September 2026.

Sementara itu, Wakil Bupati Halut Dr. Kasman Hi. Ahmad mengatakan, penyusunan Perubahan APBD 2026 tidak hanya berkaitan dengan perubahan target pendapatan dan belanja, tetapi juga untuk menyinkronkan program dan kegiatan dengan mempertimbangkan kondisi serta sisa waktu tahun anggaran.

Pemerintah daerah berharap pembahasan bersama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat berlangsung efektif sehingga seluruh tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026 segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan demikian, program dan kegiatan prioritas dapat dilaksanakan tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, belanja daerah meningkat dari sekitar Rp1,075 triliun menjadi Rp1,090 triliun, atau mengalami kenaikan sekitar Rp15,217 miliar. Penyesuaian pendapatan daerah mencakup Pendapatan Asli Daerah, dana transfer serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Selain itu, pemerintah daerah melakukan rasionalisasi belanja pada sejumlah perangkat daerah dengan mempertimbangkan skala prioritas dan urgensi program. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan pengelolaan anggaran tetap efektif serta mendukung kebutuhan pembangunan daerah.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 18.00 WIT dalam keadaan aman dan lancar. Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 diharapkan semakin memperkuat sinergi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Chen).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *