Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara menyampaikan perkembangan penanganan dua jenazah warga negara asing (WNA) asal Singapura yang diduga menjadi korban peristiwa di kawasan Gunung Dukono.Tobelo, 10 Mei 2026.
Jenazah telah ditemukan dan dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo untuk dilakukan pemeriksaan medis oleh tim dokter. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kondisi jenazah ditemukan sudah tidak utuh dan hanya berupa tulang belulang yang tersimpan dalam dua kantong jenazah. Saat ini tim medis masih melakukan proses verifikasi dan identifikasi lanjutan secara forensik.
Adapun identitas sementara korban yang diduga dalam peristiwa tersebut adalah:
Wen Qiang Timothy Heng
Shahin Muhrez bin Abdul Hamid
Bupati Halmahera Utara menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, SH., S.I.K dan Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Alex Donald M.L Gaol, SE., MM, telah berkoordinasi serta meminta bantuan tim forensik dari Polda Maluku Utara. Tim tersebut saat ini sedang dalam perjalanan menuju Tobelo untuk membantu proses identifikasi lebih lanjut.
Selain itu, pemerintah daerah telah menerima kedatangan pihak keluarga korban di Halmahera Utara. Salah satu orang tua korban dari almarhum Shahin Muhrez bin Abdul Hamid telah berada di Tobelo dan telah menerima penjelasan langsung terkait perkembangan penanganan dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah.
Dalam suasana duka tersebut, pihak keluarga disebutkan telah menerima kondisi yang terjadi dengan penuh keikhlasan sambil menunggu hasil identifikasi resmi dari tim forensik.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa penentuan langkah selanjutnya sangat bergantung pada hasil identifikasi serta komunikasi dengan pihak keluarga korban dan Kedutaan Besar Singapura.
“Prinsipnya pemerintah daerah akan memastikan identifikasi secara menyeluruh untuk memastikan identitas masing-masing korban. Selanjutnya kami menunggu permohonan dan keputusan dari pihak keluarga serta koordinasi dengan Kedutaan Besar Singapura,” demikian disampaikan Bupati Halmahera Utara.
Lebih lanjut dijelaskan, apabila pihak keluarga meminta agar jenazah dipulangkan ke negara asal, maka pemerintah daerah akan memfasilitasi proses pemulangan sesuai prosedur internasional yang berlaku.
Namun apabila keluarga memutuskan agar jenazah dimakamkan di Tobelo, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara bersama seluruh unsur Forkopimda akan memfasilitasi proses pemakaman secara layak dan bermartabat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan berkomitmen memberikan penanganan terbaik hingga seluruh proses selesai.















