TOBELO — Dinas Perhubungan (Dishub) Tobelo bersama Sekretariat Paguyuban Pengemudi Truk Pelabuhan Tobelo memediasi rapat dengan para pengusaha angkutan dan pelaku usaha guna membahas rancangan kenaikan upah transportasi truk di wilayah Pelabuhan Tobelo.
Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan penyesuaian biaya jasa angkutan barang yang dinilai perlu dilakukan menyusul meningkatnya biaya operasional transportasi, terutama akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan operasional kendaraan.
Dalam rapat tersebut, para pengemudi dan pengusaha truk menyampaikan sejumlah usulan terkait penyesuaian tarif angkutan barang dari gudang menuju pelabuhan maupun dari pelabuhan ke lokasi distribusi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Wahyudin Ahmad, SH, mengatakan pihaknya hanya bertindak sebagai mediator dalam proses pembahasan tersebut, sementara keputusan tetap diserahkan kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Dishub hanya memediasi agar pembahasan berjalan baik dan menghasilkan kesepakatan bersama yang tidak merugikan masyarakat maupun pelaku usaha,” ujarnya.
Menurutnya, pembahasan bersama paguyuban pengemudi truk dilakukan untuk mencari titik temu antara pengemudi, pengusaha angkutan, dan distributor barang agar aktivitas distribusi di Pelabuhan Tobelo tetap berjalan lancar dan stabil.
Rancangan kenaikan upah transportasi tersebut disebut berada pada kisaran 20 hingga 25 persen, menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan biaya operasional yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Penyesuaian tarif dilakukan sebagai dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta kondisi global yang memengaruhi biaya operasional transportasi dan distribusi barang. Meski demikian, Dishub Halut bersama paguyuban pengemudi truk meminta seluruh pelaku usaha tetap menaikkan biaya operasional secara rasional dan proporsional agar tidak berdampak langsung terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat.
“Kami berharap penyesuaian tarif ini tidak membebani masyarakat, khususnya terhadap harga sembako dan kebutuhan pokok lainnya,” kata Wahyudin.
Tarif baru hasil kesepakatan tersebut direncanakan mulai diberlakukan setelah kedatangan kapal berikutnya yang dijadwalkan masuk pada 13 Mei mendatang.
Selain membahas penyesuaian tarif, rapat juga menyoroti pentingnya penataan sistem distribusi barang di pelabuhan agar aktivitas bongkar muat dan pengangkutan berjalan lebih tertib dan lancar.
Hasil pembahasan nantinya akan dituangkan dalam berita acara dan kembali dibahas bersama seluruh pihak terkait sebelum ditetapkan sebagai keputusan bersama. (Red)















