PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA UTARA DAN DPRD GELAR RAPAT PARIPURNA PENYERAHAN CATATAN DAN REKOMENDASI LKPJ KEPALA DAERAH TAHUN 2025

banner 120x600

Tobelo — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Catatan dan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Jumat (24/04/2026) pukul 16.25 WIT, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halut, Jalan Hein Namotemo, Desa Mkcm, Kecamatan Tobelo.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Halmahera Utara, Cristina Lesnussa, dan dihadiri oleh Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, Wakil Ketua II DPRD Abdilah Bailusy, Sekretaris Daerah Drs. E.J. Papilaya, unsur Forkopimda yang diwakili, para Asisten Setda, anggota DPRD, serta tamu undangan.
Pelaksanaan Rapat Paripurna
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Halmahera Utara menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas berbagai upaya pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, termasuk rencana peresmian jalur pelayaran Kapal Pelni rute Halmahera Utara pada 27 April 2026, yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan transportasi masyarakat.

Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 telah dibahas secara komprehensif oleh Panitia Kerja DPRD bersama mitra kerja OPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Hasil pembahasan tersebut menghasilkan catatan dan rekomendasi strategis DPRD yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Laporan Panitia Kerja DPRD

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Halmahera Utara, Jumar Mafoloi, membacakan laporan Panitia Kerja LKPJ. Disampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban Kepala Daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Panja DPRD menilai bahwa secara umum substansi LKPJ Tahun 2025 telah disusun dengan baik, namun terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian, antara lain perlunya penguatan koordinasi antar perangkat daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada OPD penghasil.

Penyerahan Dokumen LKPJ

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyerahan resmi dokumen Catatan dan Rekomendasi DPRD dari Ketua DPRD kepada Bupati Halmahera Utara sebagai bentuk mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. (red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *