TOBELO, MalutHomadebini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Jumat (30/10/2026). Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Halut, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, dipimpin langsung Ketua DPRD Cristina Lesnussa dan dihadiri Wakil Bupati Halut Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd., Sekda Drs. E.J. Papilaya, M.TP., unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Cristina Lesnussa menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen strategis pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, penyusunan anggaran harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas, dengan memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan UMKM, serta pengembangan sektor pertanian dan perikanan.
Sementara itu, Wakil Bupati Dr. Kasman Hi. Ahmad dalam penyampaian Ranperda memaparkan postur rancangan APBD Halmahera Utara Tahun Anggaran 2027. Pemerintah daerah merencanakan pendapatan sebesar Rp1.080.864.003.924,03, dengan total belanja mencapai Rp1.092.864.003.924,03. Terdapat defisit sebesar Rp12 miliar yang direncanakan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp12 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan nihil sehingga SILPA direncanakan sebesar Rp0.
Kasman menjelaskan, penyusunan rancangan anggaran tersebut telah mempertimbangkan penyesuaian program dan kegiatan berdasarkan alokasi transfer ke daerah, meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Ia mengingatkan bahwa sejumlah sumber penerimaan transfer mengalami penurunan sehingga pemerintah daerah perlu menerapkan kebijakan belanja secara cermat dan terukur, sesuai kemampuan riil keuangan daerah, guna menghindari peningkatan defisit serta beban kewajiban pada tahun berikutnya.
Selain menjaga stabilitas keuangan daerah, APBD 2027 juga diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, pengendalian inflasi, dan optimalisasi penggunaan produk lokal. Pemerintah daerah juga berharap pemenuhan hak-hak ASN dan pemerintah desa dapat dilakukan tepat waktu sehingga mampu mendukung perputaran uang serta pertumbuhan ekonomi masyarakat di Halmahera Utara.
Menutup penyampaiannya, Kasman meminta dukungan dan masukan konstruktif dari pimpinan serta seluruh anggota DPRD dalam pembahasan Ranperda APBD 2027 melalui komisi dan fraksi. Setelah penyampaian tersebut, dilakukan penyerahan dokumen Ranperda APBD kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku sebelum diajukan kepada Gubernur untuk dievaluasi. Rapat paripurna berakhir pukul 10.50 WIT dalam keadaan aman dan lancar. (Chen).















