Berita  

DPRD Halmahera Utara Gelar Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

banner 120x600

MalutHomadebini.id-,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan berlangsung pada Rabu, 2 September 2026, pukul 10.48 WIT, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halmahera Utara, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo. Rapat dipimpin Ketua DPRD Halmahera Utara, Christina Lesnussa.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Halmahera Utara Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd, Kapolres Halmahera Utara AKBP Elrichson Pasaribu, S.H., S.I.K., Ketua Pengadilan Negeri Tobelo Tri Asnuri Herkutanto, S.H., M.H., Danramil 1508-02/Galela Kapten Inf. Suharno, perwakilan Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Sekda Halmahera Utara Drs. E.J. Papilaya, M.T.P., Wakil Ketua II DPRD Abdillah Bailusy, anggota DPRD, para Asisten Setda, staf ahli Bupati, pimpinan OPD serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Christina Lesnussa menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diawali dengan pengajuan Rancangan Perubahan KUA-PPAS oleh Pemerintah Daerah pada Rapat Paripurna 31 Agustus 2026.

Dokumen tersebut kemudian dibahas secara mendalam oleh DPRD bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada 1 September 2026. Hasil pembahasan selanjutnya disepakati untuk ditindaklanjuti melalui penandatanganan Nota Kesepakatan pada rapat paripurna.

“Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Ketua DPRD.

Sementara itu, Wakil Bupati Halmahera Utara Dr. Kasman Hi. Ahmad menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama serta keterlibatan aktif dalam proses pembahasan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, Pendapatan Daerah pada KUA-PPAS Perubahan Tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.100.420.650.180,18, atau mengalami kenaikan sebesar Rp23.254.968.617,18.

Sementara Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp1.090.382.944.267,15, sehingga terdapat surplus sebesar Rp10.037.705.913,03.

Untuk Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp8.037.705.913,03, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2 miliar, sehingga Sisa Lebih Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp0.

Wakil Bupati berharap kesepakatan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita berharap seluruh rencana yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik demi pembangunan Kabupaten Halmahera Utara yang maju dan berkelanjutan,” ungkapnya.

(Red).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *