Berita  

Pemda Halut Perkuat Sinergi Cegah dan Tangani Kebakaran, 40 Desa Terdampak

banner 120x600

MalutHomadebini.id-, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait memperkuat koordinasi dalam menghadapi potensi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Halmahera Utara. Langkah tersebut dibahas dalam rapat bersama yang berlangsung di Ruang Meeting Fredy Tjandua, Kantor Bupati Halmahera Utara, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Rabu (26/8/2026).

Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIT tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Halmahera Utara, Drs. E.J. Papilaya, M.TP., dan dihadiri unsur Kodim 1508/Tobelo, Polres Halut, Kejaksaan Negeri Halut, KPH Halut, BPBD, Dinas Perhubungan, para Asisten Setda, staf ahli Bupati, pimpinan OPD serta instansi terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Sekda Halut menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memetakan empat kecamatan dengan 26 titik yang dinilai rawan kebakaran. Pemerintah daerah mendorong pembentukan Satgas Desa yang melibatkan TNI-Polri, pemerintah desa dan masyarakat, yang nantinya diperkuat melalui Surat Keputusan Kepala Desa.

“Kita harus bergerak cepat dan melakukan langkah antisipasi sebelum terjadi kejadian. Jangan menunggu sampai kebakaran terjadi baru kita bertindak, karena penanganan akan jauh lebih sulit apabila api sudah meluas,” tegas Sekda.

Untuk mempercepat koordinasi, pemerintah daerah juga telah membagi personel ke dalam enam zona wilayah, yakni Lelaki/Galela, Tobelo, Kao, Kao Barat, Malifut dan Kao Teluk. Koordinasi turut dilakukan dengan Damkar, pihak bandara serta PT NICO yang memiliki kendaraan pemadam kebakaran untuk mendukung penanganan di lapangan.

Dari sisi kesiapsiagaan, Kodim 1508/Tobelo memastikan personelnya tetap siaga di masing-masing Koramil. Kodim juga mengusulkan pembentukan grup komunikasi bersama agar setiap informasi mengenai perkembangan titik api dapat disampaikan secara cepat dan menjadi dasar pergerakan personel.

Sementara itu, Polres Halut mendorong setiap desa menyiapkan kendaraan pendukung, seperti mobil pick-up, yang dapat digunakan untuk penanganan awal sebelum bantuan pemadam kebakaran tiba. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah api membesar dan meluas.

Kejaksaan Negeri Halmahera Utara juga menekankan pentingnya sosialisasi masif kepada masyarakat terkait larangan pembakaran hutan, lahan maupun sampah yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Penegakan hukum akan dilakukan terhadap pihak yang terbukti sengaja maupun karena kelalaiannya menyebabkan kebakaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, pihak KPH Halut mendorong sosialisasi mengenai sasi dan larangan pembakaran hutan serta pemasangan papan imbauan di kawasan rawan. KPH juga telah membentuk dua Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kecamatan Kao, masing-masing di Desa Sumber Agung dan Desa Daru, sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pencegahan kebakaran.

Kepala BPBD Halut dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan data sementara, titik api yang telah ditangani mencakup 10 kecamatan dengan lebih dari 40 desa terdampak. Luas area terbakar diperkirakan mencapai sekitar 300 hektare, yang didominasi kebun masyarakat, areal jurang atau semak belukar serta kawasan hutan. Data tersebut masih bersifat sementara dan akan terus diperbarui.

BPBD juga menekankan pentingnya penanganan secara terpadu, termasuk pembagian zona, pengaturan personel secara terpusat, pemutusan jalur penyebaran api serta pelibatan masyarakat dengan tetap memperhatikan keselamatan. Dalam penanganan kebakaran di wilayah perbatasan Akelamo, unsur terkait juga menunjukkan bahwa penanganan di lapangan tidak boleh terhambat batas administrasi.

Sebagai tindak lanjut, Sekda Halut menyimpulkan sejumlah langkah strategis, antara lain pembentukan grup komunikasi lintas instansi, penyiapan kendaraan yang standby di setiap zona, pengelolaan seluruh data kebakaran melalui satu pintu di BPBD, penguatan sosialisasi kepada masyarakat serta edukasi dan pembekalan bagi Satgas di enam zona.

BPBD juga diminta segera menyusun dan menyempurnakan protap penanganan serta pemadaman kebakaran sebagai pedoman bersama bagi seluruh unsur yang terlibat. Pemerintah daerah menegaskan pentingnya membangun satu pola koordinasi, satu data, satu komunikasi dan satu gerakan agar setiap kejadian kebakaran dapat ditangani secara cepat, terarah dan terpadu.

Rapat berakhir sekitar pukul 10.20 WIT dalam keadaan aman dan lancar. Langkah koordinasi lintas sektor tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara memperkuat kesiapsiagaan, mencegah meluasnya kebakaran serta meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan. (Red/chen).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *