MalutHomadebini.id-, Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (11/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WIT di Lapangan Upacara Polres Halmahera Utara, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, tersebut dipimpin Wakapolres Halut Kompol Saiful Egal, dengan Ipda Darwis Usman selaku Komandan Apel dan Iptu Anwar sebagai Perwira Apel.
Apel tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Halut Drs. Jhon Anwar Kabalmay, Wakil Ketua I DPRD Halut Inggit Paparang, Kepala BPBD Halut Hentje M.L. Hetharia, S.Hut., Danpos Basarnas Tobelo Rudin Jasrodji, Wadan Ki Kompi Brimob Iptu Bernat H. Lamau, serta jajaran Pejabat Utama Polres Halut.
Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari berbagai unsur, di antaranya Kodim 1508/Tobelo, Sat Brimob, Samapta Polres Halut, Polairud, Sat Lantas, Sat Reskrim, gabungan staf Polres Halut, Satpol PP, BPBD, Damkar, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara.
Dalam amanat Kapolda Maluku Utara yang dibacakan Wakapolres Halut, disampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi potensi Karhutla, sekaligus memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta memperkuat sinergitas lintas sektor.
Karhutla dinilai bukan hanya menjadi ancaman terhadap kelestarian lingkungan dan ekosistem, tetapi juga dapat berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, perekonomian, aktivitas sosial, hingga kehidupan masyarakat secara luas.
Karena itu, pencegahan menjadi langkah utama. Upaya tersebut dilakukan melalui deteksi dini, pemetaan wilayah rawan Karhutla, patroli rutin, pemantauan titik-titik rawan, serta edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Seluruh unsur yang terlibat juga diminta meningkatkan koordinasi dan komunikasi lintas sektoral. Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, pemadam kebakaran, instansi teknis, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi potensi Karhutla.
Apabila ditemukan titik api, personel diminta segera melakukan tindakan yang cepat, tepat, dan terukur agar api tidak meluas serta dapat dikendalikan sedini mungkin.
Selain itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa diharapkan terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat di wilayah binaannya, memberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak Karhutla, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga hutan dan lingkungan.
Kapolda Maluku Utara juga mengingatkan masyarakat dan seluruh pihak terkait agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Setiap tindakan yang melanggar hukum terkait pembakaran hutan dan lahan akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pencegahan lebih baik daripada penanganan setelah kebakaran terjadi. Dengan kesiapsiagaan, kerja sama dan kepedulian seluruh pihak, potensi Karhutla dapat kita cegah dan tangani secara cepat dan maksimal.”
Apel gelar pasukan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman Karhutla.
(Red/chen).















