Berita  

DPRD Halmahera Utara dan Pemerintah Daerah Sepakati PPAS 2027, Langkah Awal Penyusunan APBD Berkualitas

banner 120x600

MalutHomadebini.id _,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Halmahera Utara, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Kamis (6/8/2026).

Rapat paripurna yang dimulai pukul 17.15 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halmahera Utara, Cristina Lesnussa, serta dihadiri Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, anggota DPRD, dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Halmahera Utara Cristina Lesnussa menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2027 telah melalui seluruh mekanisme sesuai ketentuan. Dokumen tersebut sebelumnya diajukan oleh Pemerintah Daerah pada Rapat Paripurna tanggal 3 Agustus 2026, kemudian dibahas secara internal oleh DPRD, komisi-komisi bersama mitra kerja, serta Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan telah berlangsung secara konstruktif hingga menghasilkan kesepakatan bersama yang kemudian dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepakatan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Cristina juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menyelesaikan pembahasan secara maksimal sehingga agenda strategis tersebut dapat diparipurnakan.

Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama DPRD sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Sementara itu, Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah yang disusun sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai pedoman penyusunan APBD.

Bupati mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD selama proses pembahasan sehingga Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat ditandatangani tepat waktu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati memaparkan proyeksi fiskal Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2027, yakni:

Target Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1.080.864.003.924,03.

Target Belanja Daerah sebesar Rp1.092.864.003.924,03.

Defisit anggaran sebesar Rp12.000.000.000,00 atau sekitar 1 persen.

Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp12.000.000.000,00.

Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp0,00, sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) diproyeksikan sebesar Rp0,00.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berharap kebijakan anggaran yang telah disepakati tersebut mampu mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian masyarakat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Rapat Paripurna ditutup dengan ramah tamah dan berakhir pada pukul 17.45 WIT dalam suasana aman, tertib, dan lancar.

Penandatanganan Nota Kesepakatan PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Halmahera Utara, sekaligus memperkuat komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *