Berita  

DPRD DAN PEMKAB HALUT SEPAKATI ARAH KUA-PPAS 2027, ANGGARAN DAERAH DIPROYEKSI Rp1,08 TRILIUN

banner 120x600

MalutHomadebini.id– Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara mulai menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dan prioritas anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Pengajuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halmahera Utara, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Senin (3/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Halmahera Utara Cristina Lesnussa dan dihadiri Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, Sekretaris Daerah Drs. E.J. Papilaya, Wakil Ketua I DPRD Ingrit Paparang, Wakil Ketua II DPRD Abdilah Bailusy, serta jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Cristina Lesnussa menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD setiap tahun. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan fiskal sekaligus prioritas pembangunan daerah.

Ia mengharapkan pembahasan KUA-PPAS Tahun 2027 dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, serta diselesaikan tepat waktu melalui kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua menyampaikan bahwa pengajuan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam proses pengelolaan keuangan daerah.

Bupati menjelaskan, pembangunan Halmahera Utara Tahun 2027 mengusung tema “Menata Konektivitas dan Tata Kelola Wilayah untuk Memperkuat Integrasi Kawasan dan Efektivitas Pelayanan Publik.”

Tema tersebut diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam arah kebijakan pembangunan, antara lain peningkatan investasi daerah melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam, peningkatan produksi pertanian, perkebunan dan perikanan, penguatan sektor energi, perdagangan dan perindustrian, serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar berupa jalan dan jembatan.

Selain itu, pemerintah daerah juga menempatkan peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan khususnya penanganan stunting, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian dari prioritas pembangunan.

Pendapatan dan Belanja Daerah Diproyeksikan Rp1,08 Triliun

Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara memproyeksikan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1.080.864.003.924,03.

Target tersebut terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp232.045.021.770,03;

Pendapatan Transfer sebesar Rp838.254.182.154,00;

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp10.564.800.000,00.

Sementara itu, target belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.080.864.003.924,03, sehingga struktur anggaran dirancang dengan surplus/defisit sebesar Rp0,00.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan Tahun 2027 ditargetkan sebesar Rp8.037.705.913,03, dengan pengeluaran pembiayaan pada angka yang sama. Dengan demikian, SILPA diproyeksikan sebesar Rp0,00.

Bupati menekankan bahwa pengelolaan KUA-PPAS membutuhkan sinergi dan disiplin pada seluruh tingkatan pemerintahan agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita berharap pembahasan ini dapat disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga kebutuhan masyarakat dapat diwujudkan melalui kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” demikian inti penyampaian Bupati.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan DPRD Halmahera Utara, sebelum ditutup dengan ramah tamah.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.40 WIT dalam keadaan aman dan lancar.

Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya diharapkan menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat, memperkuat pembangunan daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *