MalutHomadebini.id_, Penantian panjang selama kurang lebih 13 tahun menuju penyatuan Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH) akhirnya memasuki babak baru. Melalui Sidang Sinode Bersama (SSIB) GMIH Tahun 2026, seluruh peserta sidang menegaskan komitmen untuk melangkah dalam satu arah menuju GMIH yang utuh, dengan Sidang Sinode 2027 di Halmahera Barat sebagai tonggak berikutnya dalam proses penyatuan.
Hal tersebut disampaikan Doraino Hohary, S.H., selaku Tim Penyelarasan Dokumen Gereja, usai penutupan SSIB GMIH 2026 di Tobelo.
Menurut Doraino, perjuangan penyatuan bukanlah proses yang singkat. Selama lebih dari satu dekade, berbagai upaya telah dilakukan oleh para pemimpin gereja dan seluruh warga jemaat hingga akhirnya menghasilkan kesepakatan penting melalui SSIB 2026.
“Ini merupakan penegasan bahwa GMIH telah melangkah dalam satu kesatuan. Perjuangan ini adalah perjuangan seluruh warga gereja yang akhirnya dapat diwujudkan melalui persidangan tahun ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa capaian paling penting dalam persidangan adalah penetapan Tata Dasar GMIH, Peraturan tentang Sinode, serta Peraturan tentang Pemanggilan Pendeta, Penatua, dan Diaken. Ketiga dokumen tersebut menjadi landasan hukum sekaligus pedoman bagi perjalanan GMIH menuju Sidang Sinode Tahun 2027 di Halmahera Barat.
Doraino mengibaratkan dokumen-dokumen tersebut sebagai rel yang akan mengarahkan perjalanan gereja menuju masa depan. “Lokomotif penyatuan telah bergerak. Kini seluruh warga GMIH diharapkan berjalan bersama dalam satu tujuan demi terwujudnya gereja yang benar-benar bersatu,” katanya.
Terkait masih adanya sebagian kelompok yang belum bergabung dalam proses penyatuan, pihaknya menegaskan bahwa pendekatan dialog, pelayanan pastoral, dan komunikasi akan terus dilakukan agar seluruh komponen gereja dapat kembali duduk bersama dalam semangat persaudaraan.
Menanggapi isu yang berkembang mengenai kepemimpinan tiga periode, Doraino menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, kepengurusan yang akan dibentuk pada Sidang Sinode 2027 merupakan BPHS Transisi dengan masa pelayanan sekitar tiga tahun untuk mempersiapkan pelaksanaan Sidang Sinode GMIH yang berlangsung secara normal.
Ia juga menyebut dinamika yang terjadi selama persidangan merupakan hal yang wajar dalam sebuah forum pengambilan keputusan. Meski sempat muncul ajakan walk out, persidangan tetap berlangsung kondusif hingga seluruh agenda berhasil diselesaikan.
Lebih lanjut, Doraino memastikan bahwa pelaksanaan Sidang Sinode Tahun 2027 tetap akan digelar di Halmahera Barat sesuai keputusan bersama seluruh peserta sidang dan tidak ada perubahan terhadap kesepakatan tersebut.
Mengakhiri keterangannya, Doraino berharap hasil SSIB GMIH 2026 menjadi momentum bersejarah untuk memperkuat persaudaraan seluruh warga gereja.
“Harapan kami, ke depan tidak ada lagi sekat-sekat yang memisahkan. Yang ada hanyalah satu GMIH, bersatu dalam iman, pelayanan, dan persekutuan, sehingga Sidang Sinode Tahun 2027 menjadi momentum lahirnya GMIH yang semakin kuat dan utuh,” tutupnya. (Red).















