MalutHomadebini.id – Sidang Sinode Istimewa Bersama (SSIB) Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH) Tahun 2026 resmi ditutup pada Senin malam, 27 Juli 2026, di Gedung Gereja Jemaat Immanuel Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. Penutupan berlangsung dalam suasana penuh syukur, menandai berakhirnya rangkaian persidangan yang mengusung tema “Hendaklah Mereka Menjadi Satu” sebagai wujud rekonsiliasi dan pemulihan persekutuan gereja.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 350 peserta tersebut dihadiri oleh Ketua Sinode GMIH Jalan Kemakmuran, Dr. Demianus Ice, M.Th, Ketua Sinode GMIH Jalan Pusat Pelayanan WKO, Pdt. Anselmus Puasa, M.Th, panitia pelaksana, serta para utusan jemaat dari berbagai wilayah pelayanan.
Prosesi diawali dengan ibadah penutupan, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Nomor 12/KTS-DS/SSIB-GMIH/VII/2026 tentang Penutupan Sidang Sinode Istimewa Bersama Tahun 2026. Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa seluruh hasil sidang bersifat final dan mengikat serta menjadi pedoman pelaksanaan bagi Badan Pekerja Harian Sinode (BPHS) GMIH Jalan Kemakmuran dan BPHS GMIH Jalan Pusat Pelayanan WKO beserta seluruh unsur pelayanan gereja.
Mewakili panitia, Sekretaris Panitia Pnt. Daraino Hohary menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya sidang hingga selesai. Ia mengakui terdapat berbagai dinamika selama persidangan, namun seluruh peserta tetap mengedepankan semangat persatuan demi masa depan GMIH yang lebih baik. Panitia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya sidang serta memohon maaf atas segala kekurangan dalam pelayanan.
Dalam suara gembalanya, Ketua Sinode GMIH Jalan Pusat Pelayanan WKO, Pdt. Anselmus Puasa, M.Th, menyebut SSIB sebagai momentum bersejarah yang mempertemukan kembali dua saudara yang telah lama terpisah. Ia berharap seluruh peserta menjadi pembawa kabar sukacita mengenai hasil persidangan sehingga semangat penyatuan terus bergema hingga Sidang Sinode Bersama Tahun 2027.
Sementara itu, Ketua Sinode GMIH Jalan Kemakmuran, Dr. Demianus Ice, M.Th, mengajak seluruh peserta untuk mensyukuri proses yang telah dilalui bersama. Menurutnya, seluruh keputusan yang dihasilkan merupakan konsensus iman yang akan menjadi arah perjalanan GMIH ke depan.
Ia menegaskan bahwa setiap peserta memiliki tanggung jawab moral, sosial, dan spiritual untuk melaksanakan keputusan sidang di jemaat masing-masing. Demianus juga mengajak seluruh warga gereja menyembuhkan setiap luka yang mungkin muncul selama proses persidangan dengan semangat kasih Kristus, seraya mengingatkan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk bertumbuh dan dipulihkan.
Sidang yang semula dijadwalkan berlangsung selama empat hari akhirnya diperpanjang menjadi lima hari karena pembahasan Tata Dasar GMIH dan Peraturan Sinode memerlukan pendalaman serta penyelarasan bersama. Meski demikian, seluruh proses berhasil mencapai kesepakatan yang menjadi fondasi penting bagi langkah penyatuan gereja.
SSIB GMIH 2026 juga merekomendasikan agar Sidang Sinode Bersama Tahun 2027 dilaksanakan di Kabupaten Halmahera Barat, Wilayah Pelayanan Jailolo, Jemaat GMIH Betlehem Hoku-Hoku Kie, sebagai kelanjutan proses penyatuan GMIH.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 23.30 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan dilakukan secara terpadu oleh personel Kodim 1508/Tobelo, Polres Halmahera Utara, dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, sehingga seluruh agenda penutupan dapat berlangsung dengan lancar. (Red).















