Bupati Piet Hein Babua Pimpin Rapat Pleno Penetapan Calon Siswa Sekolah Rakyat, Tegaskan Seleksi Harus Tepat Sasaran

banner 120x600

Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, memimpin langsung Rapat Pleno Penetapan Calon Siswa Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 di Ruang Meeting Fredy Tjandua (FTJ), Kantor Bupati Halmahera Utara, Senin (29/6/2026). Dalam rapat tersebut, Bupati menegaskan seluruh proses seleksi harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan tepat sasaran agar manfaat Program Sekolah Rakyat benar-benar dirasakan oleh anak-anak dari keluarga yang membutuhkan.

Rapat pleno ini merupakan tahapan akhir dalam proses penetapan calon peserta didik setelah melalui penjangkauan, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan, hingga validasi data sesuai pedoman Kementerian Sosial Republik Indonesia. Agenda tersebut sekaligus menjadi forum koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat berjalan sesuai ketentuan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Halmahera Utara Wenas Rompis, Pekerja Sosial Ahli Pertama yang mewakili Kepala Sentra Wasana Bahagia Kementerian Sosial RI di Ternate, Tri Budi Bahari Syam, Kepala Dinas Sosial Halmahera Utara Andarias M. Panimba, Kepala BPS Halmahera Utara, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Dinas Sosial Halmahera Utara, Andarias M. Panimba, dalam laporannya menjelaskan bahwa rapat pleno merupakan tahapan akhir sebelum penetapan resmi calon peserta didik Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027.

“Rapat pleno ini menjadi tahapan akhir untuk membahas dan menetapkan calon peserta didik yang memenuhi persyaratan. Hasil rapat pleno selanjutnya menjadi dasar penetapan calon peserta didik Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027,” ujarnya.

Menurut Andarias, seluruh proses seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk komitmen pemerintah menghadirkan Program Sekolah Rakyat yang tepat sasaran.

Menanggapi laporan tersebut, Bupati Piet Hein Babua menegaskan bahwa Program Sekolah Rakyat merupakan program strategis nasional yang bertujuan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Karena itu, seluruh tahapan seleksi harus dikawal secara serius dengan mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi.

“Program Sekolah Rakyat merupakan program strategis nasional yang bertujuan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu. Karena itu, seluruh jajaran pemerintah daerah harus memberikan dukungan penuh agar kesempatan yang telah diperoleh Halmahera Utara benar-benar memberi manfaat bagi anak-anak yang membutuhkan,” tegas Bupati.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja melakukan penjangkauan dan verifikasi calon peserta didik di berbagai wilayah Kabupaten Halmahera Utara.

“Saya yakin seluruh tim sudah bekerja secara maksimal. Yang terpenting sekarang adalah memastikan setiap tahapan berjalan dengan baik sehingga program ini benar-benar memberi manfaat bagi anak-anak yang membutuhkan di Halmahera Utara,” katanya.

Sementara itu, Pekerja Sosial Ahli Pertama yang mewakili Kepala Sentra Wasana Bahagia Kementerian Sosial RI di Ternate, Tri Budi Bahari Syam, mengapresiasi sinergi Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan Program Sekolah Rakyat.

“Halmahera Utara menunjukkan perkembangan yang sangat baik dalam proses penjangkauan calon siswa. Kami berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan agar seluruh tahapan Program Sekolah Rakyat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Usai membuka rapat secara resmi, Bupati Piet Hein Babua memimpin jalannya pleno yang dilanjutkan dengan pembahasan hasil verifikasi dan validasi data, penetapan calon peserta didik, serta penandatanganan berita acara sebagai pengesahan hasil rapat.

Penandatanganan berita acara tersebut menandai berakhirnya rangkaian Rapat Pleno Penetapan Calon Siswa Sekolah Rakyat Kabupaten Halmahera Utara Tahun Ajaran 2026/2027 dan menjadi dasar pelaksanaan tahapan berikutnya sesuai mekanisme Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Melalui rapat pleno ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal Program Sekolah Rakyat agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga mampu memperluas akses pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan di Bumi Hibualamo.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *