MalutHomadebini.id – Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd., menghadiri acara penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Maluku Utara yang berlangsung di Aula KH. Abdul Gani Kasuba, Masjid Raya Shafful Khairaat, Sofifi, Jumat (26/6/2026) malam.
Acara penutupan yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIT tersebut menandai berakhirnya pelaksanaan MTQ XXXI yang berlangsung sejak 21 Juni 2026 dan diikuti oleh kafilah dari 10 kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara. Kegiatan ini menjadi wadah pembinaan, pengembangan, serta seleksi qari, qariah, hafiz, dan hafizah terbaik yang akan mewakili Maluku Utara pada ajang MTQ tingkat nasional.
Kehadiran Wakil Bupati Halmahera Utara dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara terhadap upaya penguatan syiar Islam dan pembinaan sumber daya manusia yang berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an.
Selama penyelenggaraan MTQ, para peserta menampilkan kemampuan terbaik mereka dalam berbagai cabang perlombaan. Kompetisi berlangsung dengan semangat sportivitas, kebersamaan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman yang menjadi ruh pelaksanaan MTQ.
Usai mengikuti rangkaian penutupan, Wabup Kasman menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, panitia pelaksana, dewan hakim, serta seluruh peserta yang telah berkontribusi menyukseskan MTQ XXXI.
“MTQ bukan hanya ajang kompetisi membaca Al-Qur’an, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kecintaan umat terhadap kitab suci serta membentuk generasi yang berakhlak Qurani. Kami berharap para peserta terbaik mampu mengharumkan nama Maluku Utara pada MTQ tingkat nasional,” ujar Kasman.
Ia juga menekankan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan bagi kafilah Halmahera Utara agar mampu melahirkan qari dan qariah berprestasi yang dapat bersaing di tingkat regional maupun nasional.
Penutupan MTQ XXXI berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala daerah kabupaten/kota, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, dewan hakim, serta seluruh kafilah dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.
(Red).















