Halmahera Utara – Pertandingan final Cabang Olahraga (Cabor) Tenis Lapangan yang dilaksanakan di Kabupaten Halmahera Utara pada Rabu, 10 Juni 2026, berlangsung sukses dan menghasilkan para juara terbaik dari berbagai daerah di Maluku Utara.
Pada nomor Tunggal Perorangan, atlet asal Ternate, Reisya Ramadan, berhasil meraih gelar Juara 1 setelah menampilkan permainan yang konsisten dan impresif sepanjang pertandingan. Posisi Juara 2 diraih oleh Christianto Wibowo dari Halmahera Utara (Halut), sementara Muhamad Devyan dari Kepulauan Sula (Sula) menempati posisi Juara 3.
Sementara itu, pada nomor Ganda Perorangan, pasangan atlet dari Kepulauan Sula, Ghailan Adam dan Isra Ricart, berhasil merebut Juara 1. Posisi Juara 2 diraih pasangan dari Halmahera Utara, Jamaludi Goi dan Shadu Aditia Kohilay, sedangkan Juara 3 diraih pasangan dari Halmahera Selatan (Halsel), yakni Sofyan dan Aiman.
Daftar Juara Tenis Lapangan
Tunggal Perorangan
Juara 1: Reisya Ramadan (Ternate)
Juara 2: Christianto Wibowo (Halmahera Utara)
Juara 3: Muhamad Devyan (Kepulauan Sula)
Ganda Perorangan
Juara 1: Ghailan Adam dan Isra Ricart (Kepulauan Sula)
Juara 2: Jamaludi Goi dan Shadu Aditia Kohilay (Halmahera Utara)
Juara 3: Sofyan dan Aiman (Halmahera Selatan)
Kejuaraan ini menjadi ajang pembinaan sekaligus pencarian bibit atlet tenis lapangan yang potensial untuk mewakili daerah pada kompetisi tingkat yang lebih tinggi. Seluruh pertandingan berlangsung dalam suasana kompetitif, namun tetap menjunjung tinggi sportivitas.
(Red).















