Tobelo — Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Stasiun Ternate resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama siaran, publikasi, dan penyebarluasan informasi pembangunan daerah.
Kegiatan penandatanganan berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026, bertempat di Kantor Bupati Halmahera Utara. Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi komunikasi publik antara pemerintah daerah dan media penyiaran nasional.
Dalam kesempatan tersebut, pihak pertama diwakili oleh Kepala Stasiun RRI Ternate, Agus Rusmin Nuryadin, S.E., yang bertindak atas nama Radio Republik Indonesia. Turut hadir mendampingi, Sekretaris Daerah Halmahera Utara, Drs. E.J. Papilaya, M.TP.
Sementara itu, pihak kedua adalah Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, yang secara resmi mewakili Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.
MoU bernomor 07/PKS/LPU/RRI-TTE/06/2026 dan 400-14-5-6/614 ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat penyebaran informasi publik yang akurat, edukatif, dan mudah diakses masyarakat.
Melalui kerja sama ini, RRI Ternate bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berkomitmen menghadirkan informasi pembangunan yang transparan, terpercaya, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga wilayah terpencil.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi penguatan keterbukaan informasi publik serta mendukung percepatan pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Halmahera Utara.
(Red).















