Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggelar rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti aktivitas dan dampak abu vulkanik Gunung Dukono yang telah menimbulkan korban jiwa. Rapat berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026, pukul 10.28 WIT di Ruang Meeting Fredy Tjandua, Kantor Bupati Halmahera Utara, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Halmahera Utara, Drs. Piet Hein Babua, M.Si, didampingi Wakil Bupati Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd, dan dihadiri unsur Forkopimda, DPRD, Badan Geologi, para camat dan kepala desa di wilayah kaki Gunung Dukono, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Rapat dilaksanakan sebagai langkah cepat Pemerintah Daerah bersama instansi terkait untuk memperkuat mitigasi bencana, pengawasan kawasan rawan erupsi, serta upaya perlindungan keselamatan masyarakat dan wisatawan.
Dalam pemaparannya, Badan Geologi menjelaskan karakteristik aktivitas vulkanik Gunung Dukono, potensi bahaya material erupsi, serta langkah-langkah mitigasi yang perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah daerah juga menerima sejumlah rekomendasi teknis terkait pemasangan papan peringatan, penguatan sosialisasi, hingga pemantauan kawasan melalui sistem pengawasan terpadu.
Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf. Alex Donald M.L. Gaol, SE., MM menyampaikan kronologi kejadian erupsi yang melibatkan 20 pendaki, terdiri dari warga negara Indonesia dan warga negara asing asal Singapura. Sebanyak 17 orang berhasil dievakuasi dengan selamat, sementara tiga pendaki meninggal dunia akibat terkena lontaran material vulkanik.
Atas musibah tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Daerah menetapkan sejumlah langkah strategis sebagai tindak lanjut, antara lain:
Menetapkan larangan resmi seluruh aktivitas pendakian di kawasan Gunung Dukono;
Menetapkan radius aman kunjungan maksimal sejauh 4 kilometer dari kawah;
Menutup jalur-jalur pendakian ilegal menuju kawasan Gunung Dukono;
Membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan yang melibatkan BPBD, camat, dan kepala desa di wilayah sekitar;
Memasang papan larangan, rambu bahaya, serta media edukasi mitigasi bencana di titik-titik strategis;
Melaksanakan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, pelaku wisata, dan komunitas pendakian;
Melakukan patroli siber terhadap promosi pendakian ilegal melalui media sosial dan platform digital;
Melarang pemberian izin menginap dan aktivitas wisata berisiko di kawasan rawan erupsi;
Mengkaji usulan penetapan kawasan Gunung Dukono sebagai Taman Nasional guna memperkuat perlindungan dan pengelolaan kawasan.
Bupati Halmahera Utara, Drs. Piet Hein Babua, M.Si menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah diminta menangani persoalan ini secara serius, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Seluruh pihak diminta meningkatkan pengawasan dan memperkuat langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Bupati.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur TNI-Polri, BPBD, Badan Geologi, tenaga medis, relawan, pemerintah kecamatan dan desa, serta seluruh pihak yang telah terlibat aktif dalam proses penanganan dan evakuasi korban. (Red)















