Tobelo – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Substansi dan Tujuan Kebijakan Pemerintah terhadap Pelayanan Ekspor melalui Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA), pada Jumat, 24 April 2026 bertempat di Ruang Meeting Fredy Tjandua, Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.20 WIT ini dihadiri oleh Bupati Halmahera Utara, unsur Forkopimda, perwakilan Kementerian Perdagangan RI, instansi teknis, serta pelaku usaha dengan jumlah peserta sekitar 80 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Utara menegaskan bahwa kebijakan hilirisasi yang dijalankan pemerintah daerah merupakan strategi jangka panjang untuk meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah, khususnya kelapa dan kopra. Kebijakan tersebut lahir dari upaya mendorong stabilitas harga komoditas petani serta memperkuat daya saing ekonomi daerah.
Bupati juga menyampaikan bahwa peningkatan aktivitas ekspor melalui Pelabuhan Tobelo menjadi salah satu fokus pemerintah daerah, dengan harapan ke depan pelabuhan tersebut dapat berkembang menjadi simpul ekspor strategis di Maluku Utara. Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperkuat infrastruktur dan sistem perdagangan ekspor.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa penerapan IPSKA dan PEB merupakan bagian dari sistem tata niaga ekspor yang bertujuan memastikan seluruh aktivitas perdagangan luar negeri tercatat secara resmi, transparan, dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap kebijakan ekonomi memberi manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha lokal,” tegas Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga komitmen dan integritas dalam memberikan pelayanan publik serta mendukung iklim investasi yang sehat di Kabupaten Halmahera Utara. Pemerintah daerah, lanjutnya, berperan sebagai fasilitator dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui keterlibatan aktif sektor swasta.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim IPSKA Kementerian Perdagangan RI yang memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme penerbitan dokumen ekspor, prosedur perdagangan internasional, serta optimalisasi pemanfaatan sistem IPSKA bagi pelaku usaha.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam mendukung peningkatan ekspor daerah secara legal dan berkelanjutan. (red)















