Demokrasi kita seperti nyala lilin di ujung angin belum padam, tetapi jelas kehilangan pijar. Di ruang-ruang sunyi, kritik justru tumbuh seperti lumut. Pelan, diam, namun bertahan. Ironisnya, kebebasan hari ini dipamerkan layaknya trofi statistik angka survei dirayakan, sementara rasa takut diam-diam dipelihara.
Kita hidup dalam paradoks, udara terasa bebas, tetapi napas berdenyut oleh cemas. Di ruang publik suara mulai ditimbang, disaring, bahkan dibungkam sebelum sempat mengudara. Ancaman kriminalisasi menjelma bayang-bayang panjang yang mengikuti setiap kata. Kritik, yang seharusnya menjadi denyut nadi demokrasi, kini dipersepsikan sebagai risiko ancaman bahkan dikatakan antek asing.
Peralihan kekuasaan bukan sekadar pergantian figur, yang membawa kecemasan baru bagi mereka yang berdiri di garis depan: aktivis lingkungan, pejuang HAM, pembela masyarakat adat. Ada rasa gentar yang tak bisa disangkal sebuah kesadaran bahwa suara mereka kini berada di wilayah rawan. Dengan gambaran mengerikan ketika menyentuh tubuh seorang Andrie Yunus, disiram air keras oleh empat anggota BAIS TNI pada 12 Maret 2026 di Jakarta Pusat, menyebabkan luka bakar 20% dan penurunan penglihatan. Tindakan kebiadaban yang tak berperikemanusiaan, kita dihadapkan pada pertanyaan paling mendasar, siapa yang benar-benar aman?
Lebih menggetarkan lagi adalah keheningan yang menyusul. Seolah-olah tragedi bisa dilipat, disimpan, lalu dilupakan. Namun publik tidak sepenuhnya diam. Protes mengalir, tuntutan menggema transparansi, keadilan, integritas penegak hukum. Sayangnya, yang kerap muncul justru jalan buntu, kabut yang menutupi kebenaran. Hukum berubah menjadi panggung sandiwara, di mana retorika lebih nyaring daripada substansi.
Di sisi lain, arus utama sering kali lengah atau memilih untuk lengah. Sementara itu, dunia luar bersuara “PBB” mengecam, mengutuk. Di dalam negeri, layar-layar ponsel menjadi saksi. linimasa dipenuhi kegelisahan, narasi ketakutan, dan upaya bertahan. “Kritik adalah penjara,” demikian gema yang berulang, seperti mantra yang menakutkan.
Krisis ini bukan lagi sekadar kemunduran demokrasi. Tetapi telah bertransformasi menjadi krisis logika, krisis moral, krisis integritas. Ruang sipil menyempit, perspektif dipendekkan, pikiran dipagari oleh teror yang tak selalu kasatmata. Ketika kritik dianggap makar, demokrasi kehilangan maknanya dan berubah rupa, menjauh dari esensinya sendiri.
Lalu pertanyaannya: apakah kritik masih punya daya?
Jawabannya tidak sederhana. Kritik, pada kekuasaan, bukanlah senjata yang mudah. Namun Kritik adalah bara kecil, jika dijaga, mampu menyalakan api kesadaran. Kritik membutuhkan keberanian kolektif, solidaritas yang tidak mudah retak, dan ingatan yang tidak gampang dihapus.
Melawan ketidakadilan bukan hanya soal turun ke jalan, tetapi juga soal merawat akal sehat. Menolak lupa. Menolak tunduk pada ketakutan yang diproduksi kekuasaan secara sistematis. Sebab ketika masyarakat berhenti bertanya, di situlah kekuasaan menemukan bentuknya yang paling absolut.
Demokrasi tidak runtuh dalam satu malam. Namun terkikis perlahan, melalui pembiaran. Maka, harapan pun tidak lahir dari satu teriakan besar, melainkan dari ribuan suara kecil yang memilih untuk tetap berbicara meski lirih, meski berisiko dipenjara.
Dan justru dari ruang-ruang sipil itulah, kritik akan menemukan kekuatannya kembali. (red)















