Sinergi Reforma Agraria untuk Halut Maju, Bupati Piet Hein Babua Buka Rakor GTRA 2026

banner 120x600

MalutHomadebini.id – Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.Si., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2026 di Ruang Meeting FTJ Kantor Bupati Halmahera Utara, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Sinergi Reforma Agraria melalui Penataan Aset dan Akses guna Mendukung Halmahera Utara yang Setara, Maju, dan Berkelanjutan” tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna mewujudkan kepastian hukum pertanahan, mendukung iklim investasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat koordinasi dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Drs. E.J. Papilaya, M.TP selaku Wakil Ketua GTRA Halut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Utara beserta jajaran, pimpinan OPD, instansi vertikal, akademisi, serta anggota Gugus Tugas Reforma Agraria. Sementara itu, sejumlah pejabat dari Kementerian ATR/BPN, Badan Bank Tanah, PTPN Regional VIII, KPKNL Ternate, dan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Maluku Utara mengikuti kegiatan secara daring.

Dalam sambutannya, Bupati Piet Hein Babua menegaskan bahwa reforma agraria harus dimaknai sebagai upaya perbaikan tata kelola pelayanan pertanahan agar masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah secara lebih mudah, cepat, dan terjangkau.

“Kalau kita berbicara tentang reformasi, berarti ada perbaikan. Pelayanan pertanahan harus semakin mudah diakses, prosesnya cepat, dan biayanya terjangkau sehingga masyarakat memperoleh kepastian atas hak-hak tanahnya,” ujar Bupati.

Menurutnya, keberhasilan reforma agraria tidak hanya menjadi tanggung jawab Kantor Pertanahan, tetapi membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria agar program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bupati juga menyoroti meningkatnya aktivitas investasi dan pertumbuhan ekonomi di Halmahera Utara yang membutuhkan kepastian hukum di bidang pertanahan sebagai fondasi pembangunan daerah.

“Seluruh aktivitas investasi pada akhirnya membutuhkan tanah. Karena itu, kepastian hukum atas tanah menjadi sangat penting agar masyarakat maupun pelaku usaha merasa aman dalam menjalankan kegiatannya,” katanya.

Ia berharap melalui rapat koordinasi tersebut dapat terbangun kesamaan persepsi serta langkah-langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Halmahera Utara.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi, memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria sebagai salah satu agenda prioritas pembangunan nasional.

Menurutnya, reforma agraria tidak hanya berorientasi pada penerbitan sertifikat tanah, tetapi juga bertujuan mewujudkan pemerataan penguasaan tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi konflik agraria, serta memperkuat iklim investasi melalui kepastian hukum.

“Reforma agraria bukan hanya tentang pembagian sertifikat tanah. Sertifikat hanyalah pintu masuk menuju tujuan yang lebih besar, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Harisandi.
Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas data pertanahan, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta menyusun langkah-langkah konkret dalam mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara optimistis, melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder, pelaksanaan reforma agraria dapat menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan visi HALUT SETARA (Sehat, Cendekia, Berbudaya, Maju, dan Sejahtera) menuju Halmahera Utara yang semakin maju dan berdaya saing.

(Red).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *